Salam Dapodik News.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan, tunjangan profesi guru (TPG) non PNS triwulan tiga dipastikan cair pada tanggal 9 Oktober 2015 atau hari jumat ini. ( Baca : Tunjangan Profesi Guru Dipastikan Cair 9 Oktober 2015)
Berikut ini adalah syarat dan ketentuan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Juli S/D September 2015 bagi guru PNS
No comments:
Post a Comment